Awal berdirinya SMK di wilayah Kecamatan Kapuas Murung tidak langsung berbentuk sekolah mandiri. Pada tahap awal, keberadaan sekolah ini merupakan kelas filial dari SMK Negeri 2 Kuala Kapuas, yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan pendidikan kejuruan bagi masyarakat setempat yang cukup jauh dari pusat kota.
Seiring meningkatnya jumlah peserta didik dan kebutuhan pendidikan vokasi di daerah tersebut, pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas kemudian mengambil langkah strategis. Sekolah filial ini resmi ditingkatkan statusnya menjadi SMK Negeri 2 Kapuas Murung. Perubahan ini menandai awal kemandirian sekolah sebagai lembaga pendidikan kejuruan yang berdiri sendiri di wilayah Kapuas Murung.
Memasuki tahun 2017, terjadi perubahan kebijakan pengelolaan pendidikan menengah di Indonesia. Seluruh SMA dan SMK dialihkan dari kewenangan pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi. Dampaknya, SMK Negeri 2 Kapuas Murung resmi berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.
Perkembangan berikutnya terjadi pada tahun 2021, ketika dilakukan penyesuaian nomenklatur sekolah. Dalam proses ini, nama sekolah diubah dari SMK Negeri 2 Kapuas Murung menjadi SMK Negeri 1 Kapuas Murung. Perubahan nama ini sekaligus menegaskan posisinya sebagai satu-satunya SMK negeri yang ada di Kecamatan Kapuas Murung.
Hingga saat ini, SMK Negeri 1 Kapuas Murung terus berkembang sebagai pusat pendidikan kejuruan di wilayahnya, berperan penting dalam mencetak sumber daya manusia yang terampil, mandiri, dan siap menghadapi dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.